Perkenalan

Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT) adalah organisasi non-profit yang berdiri semenjak 17 Desember 2009 di Way Kambas, Lampung dan berfokus pada upaya pelestarian alam.

Sejak berdiri, ALeRT memulai upaya pelestarian melalui kegiatan restorasi terhadap area-area yang terdegradasi, mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan melakukan upaya penyadartahuan terhadap masyarakat, serta pemanfaatan alam secara lestari dan berkeadilan melalui program ekowisata minat khusus di Taman Nasional Way Kambas.

Seiring berjalannya waktu, melalui beberapa dukungan pendanaan yang ada, untuk mewujudkan visi & misinya, ALeRT juga turut berkiprah dalam berbagai upaya pelestarian alam seperti kegiatan survey & monitoring badak sumatera melalui survey secara langsung dan menggunakan camera trap bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK), membantu rescue, membangun sanctuary dan melakukan perawatan terhadap badak pahu di Suaka Badak Kelian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, membantu pembangunan suaka badak di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), dan mendukung pelestarian badak jawa bersama Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

visi

Visi Perkumpulan Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT) adalah:

Berperan aktif dalam mewujudkan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya yang lestari dan berkeadilan di Indonesia melalui pendekatan holistik ekologis berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Misi

Misi Perkumpulan Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT) adalah sebagai berikut :
  1. Mendukung upaya pengelolaan populasi untuk pelestarian satwa liar yang dilindungi,
  2. Mendukung upaya pengamanan dan perlindungan habitat satwa liar yang dilindungi,
  3. Mengimplementasikan program pemulihan ekosistem yang terdegradasi pada habitat satwa liar yang dilindungi,
  4. Meningkatkan kapasitas kelembagaan ALeRT untuk mendukung program pelestarian habitat dan perlindungan satwa liar yang dilindungi,
  5. Mengembangkan model pemanfaatan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan dengan kegiatan ekowisata dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) melalui program pemberdayaan agar dapat berperan peran aktif dalam melakukan pelestarian satwa dan ekosistemnya,
  6. Mendorong pengarusutamaan nilai-nilai konservasi melalui program penyadartahuan dan aksi pelestarian habitat dan perlindungan satwa liar yang dilindungi, dan
  7. Melakukan komunikasi persuasif dengan mempengaruhi kebijakan guna terciptanya pengelolaan pelestarian habitat dan perlindungan satwa liar yang dilindungi  yang lebih baik.